PIKIRAN.CO, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan gelaran Formula E ditunda hingga 2022 mendatang. Keputusan ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Rekomendasi BPK terkait Formula E sudah kita sampaikan bahwa Formula E yang uangnya sudah kita keluarkan itu tetap ada dan nanti akan dilaksanakan direncanakan Insya Allah kalau tidak ada halangan di tahun 2022,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis malam (18/3).
Meski mengalami penundaan, Riza mengatakan uang “commitment fee” senilai Rp 560 miliar yang disetor Pemprov DKI ke pihak penyelenggara Formula E Operation (FEO) tetap aman dan tidak hangus.
“Itu uangnya tetap ada,” kata Riza.
Riza juga menjelaskan akibat dampak Covid-19, Pemprov DKI berencana melakukan studi kelayakan ulang untuk penyelenggaraan Formula E.
Pemprov DKI akan memastikan semua proses penundaan dan penyelenggaraan Formula E ke depan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini sudah diusulkan direncanakan ada studi kelayakan (ulang) visibility dan sebagainya,” kata Riza.
Sebelum pandemi COVID-19 merebak, ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 6 Juni 2020 dan direncanakan akan berlangsung lima tahun berturut-turut dimulai 2020-2024.
Mobil listrik rencananya akan adu cepat melintasi area dalam kawasan Monumen Nasional dan Jalan Medan Merdeka Selatan sepanjang 2,6 kilometer.
Namun, rencana tersebut kini sudah batal dua kali karena Pandemi COVID-19 di Jakarta yang tak kunjung terkendali.
(D.C)